Syarat Tambah Panjang, Replanting Sawit Kian Menantang

Syarat Tambah Panjang, Replanting Sawit Kian Menantang

Tahun ini persyaratan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali ditambah terkait surat pernyataan batas dan penguasaan fisik bidang tanah, melengkapi syarat tanda tangan saksi batas tanah dan surat kemitraan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit

user-profile
Rustam Agus - Bisnis.com

Jumat, 15 April 2022 | 10:00

Bisnis, JAKARTA – Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program strategis nasional yang dipercepat realisasinya mengingat pentingnya komoditas ini bagi perekonomian nasional.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top